SERANG — Praktik ilegal penyalahgunaan BBM bersubsidi di Banten kembali terungkap. Ditreskrimsus Polda Banten menangkap pelaku yang menampung Biosolar subsidi dari beberapa SPBU menggunakan kendaraan niaga yang telah dimodifikasi khusus.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit mobil box yang tangkinya telah diperbesar hingga berkapasitas 5.000 liter. Saat penggerebekan, petugas juga menemukan 600 liter Biosolar yang sudah ditampung di dalam kendaraan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol. Yudhis Wibisana mengungkapkan, pelaku melakukan pembelian Biosolar subsidi secara berulang di sejumlah SPBU. Untuk mengelabui sistem, pelaku menggunakan barcode dan pelat nomor kendaraan yang berbeda-beda setiap kali melakukan transaksi.
BBM yang terkumpul kemudian ditampung di dalam tangki tambahan pada mobil box yang telah dimodifikasi. Hingga saat ini, kepolisian belum menemukan adanya keterlibatan lembaga penyalur atau SPBU dalam kasus tersebut.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) memberikan apresiasi atas langkah tegas aparat kepolisian. Sales Area Manager Retail Banten PT Pertamina Patra Niaga, Agung Kaharesa Wijaya, menegaskan komitmen perusahaannya untuk menjaga penyaluran BBM subsidi sesuai ketentuan.
"Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus ini. Kami berkomitmen untuk terus memastikan distribusi BBM subsidi berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak. Kami juga tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi," ujar Agung dalam keterangan resminya.
Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB, Arya Yusa Dwicandra, menyatakan pihaknya akan memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Langkah yang dilakukan meliputi audit dan pemantauan berkala di SPBU serta penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum.
"Sinergi antara Pertamina Patra Niaga dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menjaga tata kelola distribusi energi bersubsidi. Kami akan terus memperkuat pengawasan untuk memastikan BBM subsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak," kata Arya.
Ia mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi melalui Pertamina Contact Center 135 atau email pcc135@pertamina.com. Pertamina juga mengimbau warga untuk membeli BBM dan LPG hanya di lembaga penyalur resmi serta menggunakan produk subsidi sesuai peruntukannya.
Sementara itu, Kombes Pol. Yudhis Wibisana menegaskan komitmen kepolisian untuk terus menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat dan negara. "Ke depan, pengawasan dan penindakan akan terus diperkuat guna mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi," tegasnya.