Pemkab Lebak Bantu 160 UMKM Naik Kelas dengan Sertifikasi Halal, PIRT, dan Pendaftaran HAKI

Penulis: Zainul Arifin  •  Senin, 31 Agustus 2026 | 23:15:39 WIB
Ratusan pelaku UMKM di Kabupaten Lebak mengikuti program bantuan sertifikasi halal, PIRT, dan pendaftaran HAKI untuk memperluas akses pasar.

Pemerintah Kabupaten Lebak mendorong 160 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas melalui pemberian sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikasi halal, hingga bantuan pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) guna melindungi merek dari peniruan. Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Imam Suangsa menyatakan program ini bertujuan membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk lokal, baik di tingkat domestik maupun mancanegara.

LEBAK — Ratusan pelaku usaha mikro di Kabupaten Lebak kini mendapat pendampingan dari pemerintah daerah agar produknya tembus pasar yang lebih luas. Selain pengurusan perizinan, mereka juga dibekali pelatihan pemasaran digital untuk memperkuat penjualan di tengah persaingan usaha.

Jangkauan 117.269 UMKM Jadi Sasaran Utama

Dari total 117.269 unit usaha yang tersebar di Lebak, pemerintah daerah menargetkan pertumbuhan omzet yang signifikan bagi para pelaku usaha. Sektor yang difasilitasi mencakup aneka makanan kuliner, kerajinan bambu, batik, hingga produk khas masyarakat Badui.

Imam menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendampingi pelaku UMKM agar tidak sekadar bertahan, tetapi mampu memperluas usaha dan menciptakan lapangan kerja baru bagi warga setempat.

Fokus pada Perlindungan HAKI dan Sertifikasi

Program bantuan yang diberikan meliputi tiga hal utama: sertifikasi PIRT, sertifikasi halal, dan pendaftaran HAKI. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga keaslian produk sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas barang yang dijual.

"Semua kegiatan itu agar pelaku UMKM naik kelas dan menembus pasar domestik dan mancanegara," ujar Imam di Lebak, Banten, Senin.

Pelatihan Digital untuk Perluas Pangsa Pasar

Di tengah era digitalisasi, Dinas Koperasi dan UKM juga menggencarkan pelatihan pemasaran berbasis daring. Para pelaku usaha diajak memanfaatkan platform seperti Shopee, Lazada, Tokopedia, hingga media sosial untuk menjangkau konsumen yang lebih luas.

Pemerintah daerah berharap adaptasi teknologi ini mampu meningkatkan daya saing produk Lebak di pasar regional maupun nasional.

Dampak Nyata bagi Pelaku Usaha

Amir, pelaku UMKM asal Badui, mengaku usahanya telah menembus sejumlah provinsi berkat pemasaran digital. Ia menyebut pesanan rutin datang dari Jakarta, Bali, hingga Sumatra.

"Kami terus meningkatkan mutu dan kualitas produk UMKM agar menembus pasar domestik dan mancanegara," katanya.

Hal senada disampaikan Cicih, produsen camilan pare krispi dan keripik pisang. Usahanya kini menyerap puluhan tenaga kerja dan rutin memasok permintaan pedagang di Tanah Abang, Jakarta.

"Kami setiap hari memasok permintaan pedagang Tanah Abang dan bisa menghasilkan omzet hingga jutaan rupiah per pekan," kata Cicih.

Langkah Ke Depan

Dengan kombinasi sertifikasi formal dan penguatan pemasaran digital, Pemkab Lebak optimistis sektor UMKM dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Program ini diharapkan berkelanjutan seiring meningkatnya kebutuhan pasar akan produk lokal yang terstandarisasi.

Reporter: Zainul Arifin
Sumber: banten.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top