Pemerintah Provinsi Banten mulai menata potensi dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR dari ribuan perusahaan sebagai kekuatan pembangunan di luar APBD. Gubernur Banten Andra Soni menyebut langkah ini menjadi persiapan menuju Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Non-APBD yang dijadwalkan pada akhir 2026.
SERANG — Ribuan perusahaan skala menengah hingga besar di Banten bakal menjadi sasaran optimalisasi dana CSR untuk membiayai program pembangunan daerah di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Gubernur Banten Andra Soni menuturkan penataan potensi swasta ini tengah disiapkan secara bertahap sejak rapat koordinasi bersama Forum CSR digelar di Serang, Rabu.
“Perlahan-lahan kita akan memaksimalkan potensi peran swasta dalam menunjang pembangunan di Provinsi Banten,” kata Andra Soni dalam keterangan resminya.
Berdasarkan pendataan awal Forum CSR, potensi dunia usaha di Banten sangat besar. Ada sekitar 4.000 perusahaan skala menengah hingga besar yang tercatat, dan jumlahnya bisa mencapai 8.000 entitas apabila digabung dengan perusahaan skala kecil.
Gubernur menegaskan Forum CSR tidak dirancang untuk menggantikan peran pemerintah, melainkan sebagai elemen pendukung. Kontribusi dunia usaha nantinya diarahkan pada kebutuhan esensial masyarakat, mencakup pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pembangunan fasilitas olahraga, hingga program sosial lain.
Salah satu kolaborasi yang sudah berjalan adalah program bedah rumah di wilayah Tangerang hasil kerja sama dengan Grup Sinar Mas. Ke depan, program serupa akan diperluas berdasarkan pemetaan kebutuhan riil di lapangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menyebut tahap awal Forum CSR berfokus pada penguatan aspek tata kelola. Hal ini dinilai krusial untuk membangun kepercayaan pihak perusahaan sebelum mereka mengucurkan dananya.
“Forum CSR harus mengedepankan program-program yang memang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat dan belum ter-cover oleh program Pemprov,” ujar Deden.
Ketua Forum CSR Banten Jamil menegaskan institusinya murni berfungsi sebagai wadah sinergi dan penyelarasan program, bukan pengelola dana perusahaan. “Kita tidak mengelola uang. Kita hanya menjadi tempat atau wadah untuk bersinergi, matching program, dan kolaborasi,” jelasnya.
Penyaluran CSR akan diprioritaskan berdasarkan hasil pemetaan wilayah. Kabupaten Pandeglang dan Lebak disebut menjadi fokus utama lantaran rasio kebutuhan masyarakatnya masih tergolong besar dan belum sepenuhnya tertangani oleh APBD.
Untuk menjamin asas transparansi, Forum CSR tengah merampungkan sebuah situs web khusus. Platform digital itu nantinya akan memuat data program, daftar perusahaan kontributor, penerima manfaat, hingga sebaran lokasi kegiatan.
Melalui kanal tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk mengusulkan program pembangunan. Setiap usulan akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum ditawarkan kepada pihak swasta sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas penggunaan dana CSR.