BANTEN — Pencairan BLT Rp600.000 untuk September 2026 merupakan bagian dari tahap III penyaluran bansos PKH dan BPNT/Sembako periode Juli-September. Nominal tersebut mengacu pada besaran BPNT Rp200.000 per bulan yang disalurkan tiga bulan sekaligus.
Bagi KPM PKH, besaran bantuan berbeda-beda tergantung komponen keluarga. Pencairan dilakukan melalui bank Himbara atau kantor pos, sesuai mekanisme yang berlaku di wilayah masing-masing.
Nominal PKH dihitung per tahap pencairan, bukan per bulan. Berikut rinciannya sesuai bahan resmi:
Untuk BPNT, penerima memperoleh Rp200.000 per bulan. Karena dicairkan tiga bulan sekaligus, total yang diterima pada periode Juli-September 2026 mencapai Rp600.000.
Penerima bansos ditetapkan berdasarkan data yang dimutakhirkan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan sekali. Hasil pemutakhiran diserahkan ke Kemensos setiap tanggal 10 pada bulan salur.
Per 6 Agustus 2026, lebih dari 7 juta KPM sudah disalurkan bansos PKH dan lebih dari 12 juta KPM untuk bantuan sembako. Untuk triwulan III, bansos sembako menyasar 18.258.834 KPM, sedangkan PKH menyasar 10.001.753 KPM.
Ada KPM yang bantuannya dialihkan pada triwulan ini. Penyebabnya beragam: desil yang naik, tidak memenuhi kriteria, sudah graduasi, meninggal atau tidak ditemukan, mengundurkan diri, hingga sebab lain. Sebagian KPM juga ditangguhkan karena teridentifikasi transaksi judi online berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Siapkan KTP, lalu ikuti langkah berikut:
Jika nama Anda tercatat sebagai penerima, sistem akan menampilkan jenis bantuan dan status pencairannya. Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Pencairan tahap III berlangsung pada periode Juli-September 2026. Pengambilan dana dilakukan di bank Himbara atau kantor pos. Informasi jadwal pasti per wilayah dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos dan dinas sosial setempat.
Kemensos mengingatkan KPM agar tidak menggunakan jasa calo atau membayar pungutan dalam proses pencairan. Bansos tidak pernah memungut biaya. Jika menemui kendala atau dugaan penipuan, laporkan ke kanal pengaduan resmi Kemensos.