Satlantas Polrestabes Bandung dan Polres Metro Bekasi mengoperasikan layanan SIM Keliling di empat titik pada Selasa, 15 September 2026. Layanan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan SIM baru. Warga Banten diminta mengecek lokasi secara mandiri karena jadwal berpindah mengikuti kecamatan.
BANDUNG — Layanan SIM Keliling di Kota Bandung hari ini digelar di dua lokasi berbeda. Bus pertama beroperasi di BPRKS Wastu, Jl. Wastukencana No.04. Bus kedua melayani warga di Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 1.
Satlantas Polrestabes Bandung mengerahkan dua unit bus untuk dua titik tersebut. Keduanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan SIM baru.
Untuk Kabupaten Bandung, layanan SIM Keliling dibuka di Cicalengka. Jam operasionalnya pukul 08.00–11.00 WIB, lebih singkat dibanding titik lain.
Sementara di Kota Bekasi, lokasi SIM Keliling berada di Pizza Hut Komsen Jatiasih. Jadwal ini rutin digelar setiap hari Selasa, dengan layanan pukul 08.00–12.00 WIB.
Warga yang hendak datang sebaiknya menyiapkan berkas lebih dulu. Tanpa dokumen lengkap, pemohon biasanya diminta kembali ke lokasi di lain hari.
Pemohon wajib membawa SIM lama yang masih berlaku, baik asli maupun fotokopi. e-KTP asli dan fotokopi juga menjadi syarat utama yang tidak bisa ditinggalkan.
Dua dokumen tambahan yang diperlukan adalah surat keterangan sehat jasmani dari dokter dan surat keterangan lulus tes psikologi. Cek kesehatan bisa dilakukan di simpelpol.co.id atau langsung di lokasi. Untuk tes psikologi, layanan tersedia di tempat.
Perlu digarisbawahi, SIM yang sudah melewati masa berlaku atau mati tidak bisa diperpanjang lewat SIM Keliling. Pemilik harus membuat SIM baru di Satpas.
Biaya perpanjangan mengacu pada PP No 60 Tahun 2016. Untuk SIM A, tarifnya Rp 80.000. Sementara SIM C dikenakan Rp 75.000.
Nominal itu belum termasuk biaya cek kesehatan dan psikologi. Besarannya bisa berbeda tergantung penyedia layanan di lokasi.
Warga diimbau menyiapkan uang tunai secukupnya. Beberapa lokasi SIM Keliling tidak menyediakan pembayaran nontunai.
Untuk wilayah Banten, jadwal SIM Keliling tidak dipublikasikan seragam. Cakupan wilayahnya meliputi Serang, Cilegon, dan Tangerang.
Warga di tiga daerah itu diminta mengecek langsung ke akun media sosial resmi Satlantas Polres setempat. Informasi juga tersedia melalui aplikasi SINAR Korlantas.
Lokasi SIM Keliling di Banten berpindah-pindah mengikuti kecamatan. Karena itu, jadwal pekan ini belum tentu sama dengan pekan berikutnya.
Bagi pemohon di Bandung dan Bekasi, layanan hari ini tetap berjalan sesuai jam yang ditetapkan. Pastikan SIM lama masih berlaku sebelum berangkat ke lokasi.
| Wilayah | Lokasi | Jam Layanan |
|---|---|---|
| Kota Bandung (Bus 1) | BPRKS Wastu, Jl. Wastukencana No.04 | 08.00 WIB s/d selesai |
| Kota Bandung (Bus 2) | Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 1 | 08.00 WIB s/d selesai |
| Kabupaten Bandung | Cicalengka | 08.00 – 11.00 WIB |
| Kota Bekasi | Pizza Hut Komsen Jatiasih | 08.00 – 12.00 WIB |
SIM yang sudah melewati masa berlaku (mati) tidak bisa diperpanjang lewat SIM Keliling — wajib mengurus SIM baru di Satpas. Biaya resmi sesuai PP No 60 Tahun 2016: SIM A Rp 80.000, SIM C Rp 75.000, di luar biaya cek kesehatan dan psikologi. Untuk wilayah Banten (Serang, Cilegon, Tangerang), lokasi SIM Keliling berpindah-pindah mengikuti kecamatan — cek akun media sosial resmi Satlantas Polres setempat atau aplikasi SINAR Korlantas sebelum berangkat.