JAKARTA — Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan surat tersebut diterima pimpinan DPR pada Kamis (1/10/2026) pagi. Surpres itu berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan pejabat baru di posisi yang sama.
Badan Musyawarah DPR langsung menugaskan Komisi III melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi pada hari yang sama. "Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri," ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Komjen Suyudi Ario Seto lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973. Ia lulus Akademi Kepolisian angkatan 1994, lalu menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian pada 2003 dan Sespimti Polri pada 2018.
Sepanjang kariernya, Suyudi lebih banyak bertugas di fungsi reserse dan kriminal. Ia pernah menjabat Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek Metro Pasar Minggu, serta Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Penugasan lain mengikutinya: memimpin unit Jatanras Polda Metro Jaya, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Metro Jakarta Barat, hingga Kanit Resmob Bareskrim Polri. Ia juga sempat menjadi Kapolsek Metro Tanah Abang.
Di tingkat kepolisian resor, Suyudi memimpin Polres Majalengka, Polres Bogor, dan Polres Metro Jakarta Pusat. Kariernya naik ke tingkat polda ketika ia menjabat Wakapolda Metro Jaya pada 2023.
Setahun berselang, ia dipercaya menjadi Kapolda Banten. Puncak penugasannya di lingkungan Polri terjadi ketika Presiden Prabowo melantiknya sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025 di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.
Habiburokhman memastikan Komisi III menyepakati pelaksanaan uji kelayakan tersebut. "Apakah disepakati? Setuju," imbuhnya.
Jika disetujui DPR, Suyudi akan meninggalkan kursi Kepala BNN yang baru dijabatnya sekitar setahun. Posisi Kapolri sendiri masih diisi pejabat saat ini sampai proses pergantian rampung.