Pemkab Tangerang Jemput Bola Urus KIA Lewat Desa dan Sekolah Sepanjang Oktober 2026

Penulis: Alfin Murtado  •  Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:16:00 WIB
Petugas melayani pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui program jemput bola di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

KABUPATEN TANGERANG — Program ini menyasar anak berusia di atas lima tahun yang berdomisili di Kecamatan Kelapa Dua dan belum memiliki KIA. Sistem jemput bola dipilih agar warga tidak terbentur kendala waktu maupun jarak ke loket pelayanan.

Sejumlah titik penyerahan berkas disiapkan, mulai dari kantor desa dan kelurahan, pengurus RT/RW, sekolah, hingga puskesmas saat pelayanan kesehatan gratis berlangsung.

Berkas yang Perlu Disiapkan Orang Tua

Dokumen yang wajib dilampirkan meliputi fotokopi akta kelahiran dengan menunjukkan dokumen asli, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP elektronik kedua orang tua atau wali, serta pasfoto berwarna ukuran 4x6 sentimeter.

Warna latar pasfoto dibedakan berdasarkan tahun kelahiran anak. Latar merah untuk anak yang lahir pada tahun ganjil, sedangkan latar biru untuk tahun genap.

Kenapa KIA Disebut Investasi Kecil dengan Manfaat Besar

Sekretaris Camat Kelapa Dua, Dwi Chandra Budiman, menegaskan KIA bukan sekadar kartu identitas. Menurutnya, dokumen itu menjadi pintu masuk anak mengakses layanan publik.

"KIA adalah investasi kecil dengan manfaat yang sangat besar. Identitas resmi akan membuka akses anak terhadap berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga perlindungan hukum. Karena itu, kami mengajak seluruh orang tua agar tidak menunda pengurusan KIA bagi putra-putrinya," ujar Dwi.

Program ini berjalan sebagai tindak lanjut surat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang serta arahan Camat Kelapa Dua. Targetnya memperluas cakupan kepemilikan KIA bagi anak yang berdomisili di wilayah tersebut.

Siapa Saja yang Dilibatkan

Pelaksanaan di lapangan melibatkan seluruh lurah dan kepala desa se-Kecamatan Kelapa Dua, kepala puskesmas, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Gugus PAUD, serta satuan pendidikan PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat, negeri maupun swasta.

Dwi menyebut kolaborasi lintas instansi itu sebagai langkah strategis menjangkau lebih banyak keluarga sekaligus mempercepat pendataan anak tanpa identitas resmi.

"Semangat kami adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai ada anak yang belum memiliki KIA hanya karena terkendala waktu atau jarak. Semua elemen kami libatkan agar masyarakat semakin mudah mengurus administrasi kependudukan," katanya.

Tiga Petugas Pendamping dan Layanan Gratis

Kecamatan Kelapa Dua menyiapkan tiga petugas penanggung jawab untuk mendampingi warga selama proses pengurusan, yakni Atika Sari, Dodi Firmansyah, dan Fatimah Rahmawati.

Seluruh pelayanan KIA selama program berlangsung tidak dipungut biaya. Dwi mengajak warga memanfaatkan kesempatan itu sebelum Oktober berakhir.

"Mari manfaatkan kesempatan ini. Seluruh pelayanan KIA selama program 'Oktober Beres KIA' diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun. Anak terdata, hak terlindungi, pelayanan semakin mudah, dan masa depan anak menjadi lebih terjamin," pungkasnya.

Lewat kepemilikan KIA, data identitas anak di Kecamatan Kelapa Dua diharapkan semakin tertata sehingga kebutuhan administrasi untuk mengakses layanan publik bisa dipenuhi lebih mudah.

Reporter: Alfin Murtado
Sumber: vivabanten.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top