Pencarian

Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK di RAPBD 2027, Tunggu Keputusan Pusat

Selasa, 29 September 2026 • 07:16:02 WIB
Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK di RAPBD 2027, Tunggu Keputusan Pusat
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyatakan anggaran gaji PPPK tetap dimasukkan dalam RAPBD 2027.

TANGSEL — Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyatakan anggaran gaji PPPK tetap dimasukkan dalam RAPBD 2027. Menurutnya, kewajiban pemerintah daerah terhadap para pegawai tersebut masih berjalan meski ada wacana pengalihan pembiayaan ke pemerintah pusat.

Anggaran yang disiapkan mencakup seluruh PPPK di lingkungan Pemkot Tangsel. Jumlahnya lebih dari 6.000 pegawai, termasuk guru dan tenaga kesehatan.

"Masih, masih. Kami sambil menunggu keputusan pemerintah pusat yang katanya mau ditarik ke pusat, ya kewajiban kami tetap menganggarkan," ujar Benyamin, Senin 28 September 2026.

"Iya. Seluruh, seluruh PPPK kita, guru, tenaga kesehatan. Sejumlah 6.000 lebih pegawai PPPK kita," kata dia.

Kabupaten Tangerang Harap Kepastian Regulasi

Di Kabupaten Tangerang, rencana pengalihan pembiayaan PPPK ke pemerintah pusat disambut positif. Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang Muhammad Hidayat menyebut rencana tersebut menjadi kabar baik bagi daerah.

Namun, pemerintah daerah masih menunggu kepastian regulasi sebagai dasar penyesuaian kebijakan anggaran. Aturan itu dapat berupa PP, Perpres, PMK, maupun Permendagri.

"Kalau kami pemerintah daerah harus memberikan tanggapan terhadap berita tersebut. Kami sampaikan adalah harapan dan permohonan agar berita tersebut segera dapat direalisasikan," ucapnya.

Dana Transfer Berkurang, Fiskal Daerah Tertekan

Hidayat menuturkan kepastian regulasi dinanti karena kondisi keuangan daerah masih menghadapi tekanan. Tekanan tersebut antara lain berasal dari kemampuan fiskal daerah dan berkurangnya dana transfer.

"Di tengah kondisi ekonomi daerah yang belum stabil dan semakin dikuranginya dana transfer ke daerah. Tentu saja kami berharap bahwa gaji PPPK di daerah benar adanya akan ditanggung oleh pemerintah pusat," kata dia.

Kepala Bidang Penyusunan Anggaran BPKAD Kabupaten Tangerang Aep Mulyadi mengatakan regulasi tersebut masih ditunggu. Informasi itu berkaitan dengan rencana pengambilalihan pembiayaan gaji PPPK oleh pemerintah pusat.

Rp817 Miliar untuk Gaji dan Tunjangan PPPK

Berdasarkan data, terdapat 8.205 PPPK paruh waktu dengan kebutuhan gaji sekitar Rp251,76 miliar. Sementara, 6.345 PPPK penuh waktu membutuhkan anggaran Rp566,21 miliar untuk gaji dan TPP.

"Total sampai Rp817 miliar dari daerah untuk gaji dan tunjangan PPPK. Sejauh ini kita masih sanggup," katanya.

Pemkot Tangsel dan Pemkab Tangerang sama-sama menunggu keputusan resmi pemerintah pusat sebelum menyesuaikan postur anggaran PPPK di tahun anggaran berikutnya.

Follow www.bantenvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: rri.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks