LEBAK — Sebanyak 152 warga Kabupaten Lebak telah resmi bekerja di luar negeri sepanjang Januari hingga Juli 2026. Mereka tersebar di 14 negara tujuan yang membentang dari Benua Asia hingga Eropa, mulai dari Arab Saudi, Jepang, Hong Kong, hingga Jerman dan Slovakia.
Kepala Penempatan Perluasan dan Pelatihan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Deni Triasih, menyebut program ini menjadi salah satu upaya strategis pemerintah daerah untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga.
"Kami berharap pemberangkatan tenaga kerja migran ini dapat meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga, juga mengurangi pengangguran," kata Deni dalam keterangannya di Lebak, Rabu.
Seluruh pemberangkatan dipastikan melalui prosedur resmi. Pemkab Lebak menggandeng perusahaan jasa tenaga kerja yang telah terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja untuk memastikan tidak ada pekerja migran asal daerahnya yang berangkat secara non-prosedural.
"Semua tenaga kerja migran yang diberangkatkan legal itu dilindungi pemerintah dan perusahaan," tegas Deni.
Langkah ini dinilai krusial di tengah maraknya kasus pekerja migran ilegal yang kerap berakhir dengan eksploitasi. Dengan skema legal, para pekerja mendapatkan jaminan keselamatan, hak upah, dan kepastian kerja sesuai kontrak.
Pemkab Lebak tidak hanya memfasilitasi administrasi, tetapi juga memastikan kualitas calon pekerja. Sebelum diterbangkan, mereka diwajibkan memiliki kompetensi dan sertifikasi yang sesuai dengan permintaan negara tujuan.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Lebak mengoperasikan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) yang berkolaborasi dengan salah satu Lembaga Pendidikan Keterampilan di Jakarta. Para calon pekerja juga dibekali kemampuan bahasa negara yang dituju agar mampu beradaptasi dan bekerja lebih profesional.
Mayoritas pekerja migran asal Lebak memiliki latar pendidikan rata-rata SMA dan SMK. Mereka ditempatkan pada berbagai sektor, termasuk perawat bayi, perawat lansia, salon aksesoris kendaraan, penjaga toko, perbengkelan, hingga industri pabrik.
Manfaat nyata dari program ini mulai dirasakan keluarga para pekerja di kampung halaman. Maryati (25), pekerja migran asal Kabupaten Lebak, mengaku telah mengirimkan uang sebesar Rp10 juta kepada orang tuanya setelah tiga bulan bekerja di Hong Kong sebagai perawat lansia.
"Kami bekerja sudah tiga bulan lalu dan sudah mengirimkan uang ke orang tua di kampung sebesar Rp10 juta," ungkap Maryati.
Pemkab Lebak berharap para pekerja migran dapat menjalankan tugas dengan baik dan disiplin, sehingga kesejahteraan keluarga di daerah terus meningkat dan minat warga untuk bekerja melalui jalur resmi semakin tinggi.