Jasa Raharja Tangerang Libatkan Guru SMAN 11 sebagai Duta Keselamatan untuk Tekan Fatalitas Kecelakaan Pelajar

Penulis: Zainul Arifin  •  Jumat, 21 Agustus 2026 | 13:41:31 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tangerang mengubah strategi edukasi lalu lintas dengan menggandeng para pendidik di SMAN 11 Kota Tangerang sebagai ujung tombak pencegahan kecelakaan pelajar. Lewat program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL), guru dan komite sekolah dibekali materi agar pesan tertib berkendara tertanam dalam keseharian siswa.

TANGERANG — Upaya menekan angka kecelakaan yang melibatkan pelajar tidak lagi hanya menyasar siswa secara langsung. PT Jasa Raharja Cabang Tangerang menggelar sosialisasi program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMAN 11 Kota Tangerang, sebuah pendekatan yang menempatkan guru sebagai pelopor keselamatan di lingkungan sekolah.

Program ini dirancang berbeda dari sosialisasi konvensional yang kerap berhenti pada seremonial. Para tenaga pendidik dan komite sekolah justru menjadi peserta utama, dengan harapan nilai-nilai disiplin berlalu lintas dapat diinternalisasi secara berkelanjutan dalam proses belajar mengajar.

Guru sebagai Role Model Keselamatan Berkendara

Riska Amelia, Perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, menegaskan bahwa posisi guru sangat strategis dalam membentuk karakter peserta didik. Pengaruh moral yang dimiliki pendidik dinilai jauh lebih efektif untuk menanamkan kebiasaan aman berkendara dibandingkan sosialisasi satu arah.

“Para guru memiliki posisi kunci dan pengaruh moral yang kuat terhadap pembentukan karakter peserta didik,” ujar Riska dalam keterangannya. Ia menambahkan, pendidik didorong untuk rutin mengingatkan siswa tentang penggunaan helm berstandar SNI, kepemilikan SIM bagi yang cukup umur, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Melalui pembiasaan sebelum dan sesudah kegiatan belajar mengajar, pesan keselamatan diharapkan menjadi refleks bagi para pelajar. Bukan sekadar hafalan aturan, melainkan kesadaran bahwa keselamatan di jalan adalah kebutuhan bersama.

Pemahaman Santunan dan Perlindungan Dasar

Selain edukasi pencegahan, Jasa Raharja juga memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban masyarakat sebagai korban kecelakaan. Materi ini mencakup perlindungan dasar kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan sesuai UU No. 33 dan 34 Tahun 1964.

Mekanisme pelayanan santunan yang kini terintegrasi secara digital turut dijelaskan. Hal ini untuk memastikan para pendidik dapat menginformasikan langkah-langkah yang benar kepada siswa atau wali murid apabila terjadi insiden di kemudian hari.

Komitmen Sekolah Integrasikan Tertib Lalu Lintas

Pihak SMAN 11 Kota Tangerang menyambut baik inisiatif ini. Pihak sekolah berkomitmen mengintegrasikan pesan-pesan tertib berlalu lintas ke dalam berbagai kegiatan, baik intrakurikuler maupun pembiasaan harian.

Langkah ini dinilai penting mengingat pelajar merupakan kelompok usia yang rentan terlibat dalam insiden lalu lintas. Data yang dipaparkan Jasa Raharja dalam kegiatan tersebut menunjukkan keterlibatan usia remaja yang masih cukup tinggi, sehingga intervensi melalui lingkungan pendidikan menjadi keniscayaan.

Dengan adanya program PPKL, diharapkan angka kecelakaan yang melibatkan pelajar di Kota Tangerang dapat ditekan signifikan. Peran aktif para guru sebagai safety ambassador menjadi kunci terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan bebas dari bahaya kecelakaan jalan raya.

Reporter: Zainul Arifin
Sumber: haluanbanten.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top