Kebakaran menghanguskan Gudang 1 pabrik plastik PT Batik Building Material di Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. Polres Serang langsung mengamankan lokasi dan memasang garis polisi untuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran yang terjadi pada Kamis siang itu.
SERANG — Peristiwa kebakaran melanda Gudang 1 pabrik plastik PT Batik Building Material di Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis siang. Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan pihaknya telah merespons cepat laporan warga dengan mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), dan memasang garis polisi.
"Untuk penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Petugas akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut," kata Andri di Serang, Kamis.
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi bernama Yanto, kobaran api pertama kali terlihat sekitar pukul 12.10 WIB. Saat itu, Yanto sedang memuat barang ke dalam mobil boks dan melihat api muncul dari bagian bawah rak penyimpanan gelas plastik (pull cup) di dalam Gudang 1.
Melihat api mulai membesar, sejumlah karyawan sempat berupaya memadamkan secara manual. Namun, karena kobaran api kian tidak terkendali, para pekerja langsung mengevakuasi diri keluar dari gedung. Pihak manajemen kemudian menghubungi kepolisian dan pemadam kebakaran.
Proses pemadaman melibatkan tim gabungan dengan mengerahkan lima unit armada. Rinciannya, dua unit mobil damkar Kabupaten Serang, satu unit damkar Kecamatan Jawilan, satu unit damkar Kabupaten Tangerang, serta satu unit mobil taktis Armoured Water Cannon (AWC) milik Satuan Samapta Polres Serang.
"Petugas gabungan di lapangan masih terus melakukan upaya pendinginan guna memastikan api benar-benar dapat dikendalikan dan tidak memicu titik api baru," paparnya.
Kepolisian memastikan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Seluruh karyawan yang berada di dalam gedung berhasil menyelamatkan diri.
Sementara itu, besaran kerugian materiil yang dialami perusahaan akibat kebakaran masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.