LEBAK — Polres Lebak mengoperasikan layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) berbasis digital melalui aplikasi POLRI Super App. Pendaftaran kini dapat dilakukan dari telepon seluler, menggeser kebiasaan antre panjang di kantor polisi.
Melalui aplikasi yang bisa diunduh dari Play Store atau App Store, pemohon cukup melakukan registrasi, mengisi data keperluan, mengunggah dokumen, hingga pembayaran biaya secara online lewat BRIVA. Setelah semua selesai, kedatangan ke kantor polisi hanya untuk verifikasi identitas, pencetakan, dan pengambilan fisik SKCK.
Secara ringkas, berikut langkah pengajuan SKCK lewat POLRI Super App:
Dengan alur ini, pekerjaan administrasi yang sebelumnya memakan waktu dan mengharuskan warga datang berkali-kali bisa dipangkas. Yang tersisa hanyalah kehadiran fisik singkat untuk memastikan data dan mencetak dokumen.
Meski pendaftaran kini digital, pemohon tetap wajib hadir di kantor polisi untuk pengambilan SKCK. Tahap ini sekaligus menjadi verifikasi ulang agar data yang diunggah sesuai dengan identitas asli.
Kasat Intelkam Polres Lebak AKP Adi Irawan mengatakan, layanan ini dirancang untuk menghilangkan penumpukan antrean di loket pelayanan.
"Cukup unduh aplikasi POLRI Super App, pilih menu SKCK, isi keperluan, unggah dokumen, sampai ke proses pembayaran secara online melalui BRIVA. Setelah itu, datang ke kantor polisi sesuai pilihan untuk melakukan pengambilan fisik SKCK," jelas Adi, Kamis (3/9/2026).
Kemudahan itu diakui Agus, warga yang telah memanfaatkan layanan baru tersebut. Menurut dia, proses yang dulu bisa menghabiskan waktu berjam-jam kini cukup diselesaikan dari rumah.
"Saya Agus sudah membuat SKCK dengan memakai aplikasi POLRI Super App. Gampang banget, tinggal daftar pakai HP, masukin data-data, terus pas ke kantor polisi tinggal tunjukin di aplikasi dan KTP, langsung jadi. Terima kasih," ujarnya.
Program ini merupakan bagian dari transformasi Polri menjadi institusi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Polres Lebak mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi tersebut agar pelayanan kepolisian semakin cepat, mudah, efisien, dan transparan.