TANGERANG — Upaya mitigasi banjir di kawasan Ciledug memasuki tahap baru. Kali Serua yang melintasi Kelurahan Tajur kini tengah menjalani normalisasi besar-besaran, dengan fokus utama memperbesar kapasitas tampung air sebelum puncak musim hujan.
Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, menyatakan pengerjaan telah dimulai dengan pengerahan alat berat di lapangan. Targetnya, aliran sungai yang selama ini memiliki lebar bervariasi antara 2 hingga 3 meter akan dilebarkan hingga mencapai 6 meter.
"Kami mulai menerjunkan alat berat untuk memastikan aliran Kali Serua bisa berjalan normal. Sebelumnya, Kali Serua ini mempunyai lebar yang bervariasi mulai dari 2-3 meter nantinya ditargetkan bisa hingga 6 meter sehingga daya tampung air jauh lebih besar dari sekarang," ujar Taufik, Jumat (4/9/2026).
Proyek normalisasi ini membentang di sepanjang 900 meter. Lurah Tajur, Kurnain, menyebut langkah ini merupakan jawaban atas keluhan warga yang kerap dilanda banjir di sekitar Jalan Kali Serua setiap musim penghujan.
Pengerjaan yang dilakukan pada musim kemarau dinilai sebagai waktu yang tepat. Kondisi debit air yang rendah memudahkan pengerukan sedimentasi dan pengerjaan struktur turap, sehingga hasilnya bisa maksimal sebelum curah hujan tinggi datang.
"Kami bersama semua warga di sini mendukung penuh normalisasi Kali Serua. Kondisi musim kemarau saat ini bisa dimanfaatkan untuk mematangkan mitigasi dan mengurangi risiko banjir yang kerap terjadi saat musim penghujan," tambah Kurnain.
Selain pengerjaan infrastruktur, Pemkot Tangerang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi menjaga kebersihan lingkungan. Larangan membuang sampah sembarangan menjadi poin penting yang ditekankan, karena penyumbatan aliran kerap menjadi pemicu utama luapan air.
Normalisasi ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi hidrologis Kali Serua. Dengan kapasitas yang lebih besar, risiko air meluap ke pemukiman padat penduduk di sekitar Kelurahan Tajur dapat diminimalisir secara signifikan.
Pihak kelurahan juga akan menggencarkan sosialisasi kepada warga agar tidak membangun bangunan di atas garis sempadan sungai (GSS). Hal ini diperlukan agar hasil normalisasi tidak sia-sia dan aliran air tetap lancar dalam jangka panjang.