Daftar Dokumen Wajib dan Biaya Resmi SIM Keliling 10 September 2026 Sesuai PP 76/2020

Penulis: Redaksi  •  Rabu, 09 September 2026 | 23:34:02 WIB
Warga mengantre untuk memperpanjang SIM keliling di The Kings, Jalan Kepatihan, Bandung, Kamis (10/9/2026).

Kepolisian kembali menyiagakan unit layanan SIM Keliling bagi warga yang hendak mengurus perpanjangan izin berkendara di sejumlah titik strategis Kota Bandung serta kawasan Jabodetabek. Fasilitas registrasi ini beroperasi pada Kamis, 10 September 2026, dengan loket pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 WIB.

Warga yang berencana mendatangi armada bus pelayanan bergerak wajib memastikan masa aktif lisensi berkendara mereka belum habis. Fasilitas operasional ini secara ketat hanya menerima permohonan perpanjangan masa berlaku kartu dan tidak menerima penerbitan dokumen baru. Pemilik kendaraan yang masa berlakunya sudah terlewat sehari saja otomatis harus menempuh mekanisme pembuatan baru di kantor Satpas induk.

Kategori golongan yang terakomodasi dalam loket keliling ini juga sangat terbatas. Petugas di lapangan cuma melayani perpanjangan untuk golongan SIM A serta SIM C. Persiapan berkas administratif sejak dari rumah menjadi kunci kelancaran proses antrean.

Dokumen Wajib untuk Syarat Perpanjangan

Pemohon diwajibkan membawa sejumlah berkas fisik utama langsung ke meja pendaftaran. Pertama, bawa KTP asli atau SUKET (surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku sah beserta salinan fotokopinya. Kedua, lampirkan kartu fisik SIM lama asli yang status hukumnya belum kedaluwarsa.

Syarat mutlak ketiga yakni surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian. Lembar medis ini mencakup pemeriksaan kesehatan jasmani, pemeriksaan daya penglihatan, serta uji buta warna. Jangan abaikan kelengkapan berkas.

Bila salah satu berkas terlewat, petugas loket berhak menolak berkas pendaftaran perpanjangan Anda. Urusan administrasi pun terancam molor.

Biaya Resmi Berdasarkan PP No. 76 Tahun 2020

Besaran tarif penerimaan negara bukan pajak untuk perpanjangan lisensi telah diatur rapi oleh regulasi pusat. Sesuai PP No. 76 Tahun 2020, biaya resmi penerbitan perpanjangan SIM A ditetapkan sebesar Rp 80.000 per penerbitan. Sementara itu, biaya resmi untuk perpanjangan SIM C dipatok sebesar Rp 75.000.

Sistem transaksi kini memprioritaskan kanal non-tunai demi transparansi pencatatan kas negara. Pemohon diimbau menyiapkan kartu debit atau saldo digital untuk pembayaran via EDC mau pun transfer sesuai kebijakan masing-masing Satpas. Siapkan saldo secukupnya.

Di luar tarif pokok negara tersebut, terdapat komponen biaya tambahan lain yang biasanya dikenakan secara terpisah di area gerai. Komponen pelengkap tersebut mencakup pengeluaran untuk tes kesehatan dokter serta proteksi asuransi di lokasi pelayanan.

Jadwal dan Titik Layanan Kota Bandung

Khusus wilayah Kota Bandung, jadwal operasional Kamis, 10 September 2026, menempatkan armada di dua titik keramaian berdasarkan data konfirmasi detikJabar. Bus 1 melayani warga di The Kings, Jalan Kepatihan Bandung. Sementara itu, Bus 2 siaga di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 1 Bandung.

Aktivitas pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai untuk seluruh antrean terdaftar. Namun, akses pendaftaran perpanjangan dibuka Senin-Sabtu pukul 09.00-12.00 WIB saja. Datanglah lebih awal.

Agenda tersebut merupakan rangkaian perputaran titik mingguan periode 7-12 September 2026 di seputar Kota Kembang. Sebagai catatan rute:

  • Senin 7 Sept: Tenth Avenue & ITC Kebon Kalapa
  • Selasa 8 Sept: MCD Soekarno Hatta No 610 & Pasar Modern Batununggal
  • Rabu 9 Sept: ITC Kebon Kalapa & Tenth Avenue
  • Jumat 11 Sept: BPRKS Wastukencana & BPRKS Leuwipanjang
  • Sabtu 12 Sept: Metro Indah Mall & ITC Kebon Kalapa

Ketentuan Gerai Wilayah Jabodetabek

Bagi masyarakat di area aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), fasilitas serupa aktif beroperasi setiap hari kerja. Polda Metro Jaya dan polres jajaran umumnya menyebar armada ke 5 lokasi berbeda untuk wilayah DKI Jakarta. Adapun wilayah satelit seperti Bekasi dan Tangerang biasanya dijatah 2 lokasi pelayanan setiap harinya.

Mengingat posisi bus yang berpindah setiap pergantian fajar, warga dianjurkan mengecek kanal resmi lalu lintas setempat. Selalu pantau pengumuman resmi Satlantas/Satpas setempat H-1 sebelum meluncur ke titik target.

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 7-12 September 2026

TanggalBus 1Bus 2
Senin, 7 SeptemberTenth Avenue, Jl. Soekarno Hatta No 526ITC Kebon Kalapa, Jl. Pungkur
Selasa, 8 SeptemberMCD, Jl. Soekarno Hatta No 610Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 1
Rabu, 9 SeptemberITC Kebon Kalapa, Jl. PungkurTenth Avenue, Jl. Soekarno Hatta No 526
Kamis, 10 SeptemberThe Kings, Jl. KepatihanPasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 1
Jumat, 11 SeptemberBPRKS Wastu, Jl. Wastukencana No 04BPRKS, Jl. Leuwipanjang No 149
Sabtu, 12 SeptemberMetro Indah Mall, Jl. Soekarno Hatta No 590ITC Kebon Kalapa, Jl. Pungkur

Layanan mulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai. Pendaftaran perpanjangan dibuka Senin-Sabtu pukul 09.00-12.00 WIB. Sumber: detikJabar.

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Keliling

LayananHanya perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku (bukan pembuatan baru)
DokumenKTP asli atau SUKET (masih berlaku) + fotokopi, SIM lama asli yang masih berlaku, surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian
Biaya SIM ARp 80.000 (sesuai PP No. 76 Tahun 2020)
Biaya SIM CRp 75.000 (sesuai PP No. 76 Tahun 2020)
Metode bayarNon-tunai (EDC/transfer), sesuai kebijakan masing-masing Satpas

Biaya tambahan seperti tes kesehatan dan asuransi biasanya dikenakan terpisah di lokasi.

Tips Sebelum ke Lokasi SIM Keliling

  • Datang lebih awal — kuota harian layanan SIM Keliling terbatas dan sering ditutup begitu kuota tercapai
  • Pastikan SIM lama belum melewati masa tenggang perpanjangan (maksimal 1 tahun sejak masa berlaku habis)
  • Bawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir
  • Cek ulang lokasi H-1 lewat akun resmi Satlantas/Satpas setempat
Reporter: Redaksi
Back to top