Perumda Pasar Tangerang Validasi 1.676 Kios Pasar Anyar Usai Hak Sewa 20 Tahun Berakhir

Penulis: Alfin Murtado  •  Jumat, 18 September 2026 | 12:31:31 WIB

TANGERANG — Perumda Pasar Kota Tangerang menata ulang administrasi kios dan los di Pasar Anyar pasca berakhirnya masa hak sewa yang berlangsung dua dekade. Direktur Utama Perumda Pasar Kota Tangerang Dedi Ochen menyatakan pihaknya tengah memverifikasi data eks pemilik sertifikat persewaan di lantai satu hingga lantai dua.

Pendataan menyasar sekitar 1.676 kios dan los. Dari jumlah itu, tercatat sekitar 1.132 unit masih digunakan pedagang aktif. Sisanya kosong atau tidak lagi dipakai berdagang.

Verifikasi Bertahap Libatkan Eks Pemilik Sertifikat

Proses verifikasi dilakukan bertahap dengan memanggil para eks pemilik sertifikat persewaan. Setelah dipanggil dan disosialisasikan, pedagang diminta membuat pernyataan untuk mengisi tempat usaha masing-masing.

"Setelah dipanggil dan disosialisasikan, kini semua sedang kita verifikasi dan validasi. Setelah itu kita minta membuat pernyataan untuk mengisi tempatnya. Kemudian kita berikan waktu tiga bulan melalui surat izin menempati sementara kios atau los," ujar Dedi, Kamis (10/9/26).

Kios Tidak Boleh Disewakan ke Pihak Lain

Perumda Pasar menegaskan kios dan los yang mendapat izin menempati sementara tidak boleh disewakan kembali. Aturan ini berlaku agar tempat usaha benar-benar dipakai untuk aktivitas perdagangan, bukan dibiarkan kosong atau dialihkan ke pihak lain.

"Selama tiga bulan ini tidak boleh disewakan kepada pihak lain, kecuali memang ditempati sendiri untuk berdagang. Selanjutnya pun akan diterapkan aturan tersebut," katanya.

SIBS Gantikan Sistem Hak Sewa 20 Tahun

Setelah penataan berjalan dan serah terima dari pemerintah pusat kepada Pemkot Tangerang rampung, Perumda Pasar akan menyiapkan skema Surat Izin Berdagang Sementara (SIBS). Masa berlaku izin lebih fleksibel, mulai satu bulan, tiga bulan, enam bulan, hingga paling lama satu tahun.

Skema baru itu berbeda jauh dari sistem hak sewa sebelumnya yang mengikat pedagang selama 20 tahun. Perubahan ini menjadi bagian dari pembenahan tata kelola pasar.

Ruang Kekinian hingga Kuliner Malam Disiapkan

Selain penataan administrasi, Perumda Pasar menyiapkan konsep untuk menggenjot aktivitas dagang di Pasar Anyar. Rencananya hadir ruang dengan konsep lebih kekinian, komunitas kopi, dan kuliner malam guna menarik pengunjung lebih banyak, termasuk generasi muda.

Dedi berharap penataan ini menaikkan tingkat okupansi sekaligus menghidupkan kembali ekonomi pasar. Ia meminta pedagang bersabar mengikuti proses yang berjalan dan aktif memakai kios maupun los yang telah disiapkan.

"Sementara untuk tempat yang lama tidak digunakan, Perumda Pasar akan memberikan pemberitahuan dan batas waktu pengisian sebelum memberikan kesempatan kepada pedagang lain yang telah menunggu," tutupnya.

Reporter: Alfin Murtado
Sumber: terastangerang.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top