SERANG — Kepala Kanwil DJP Banten Aim Nursalim menyebut kenaikan penerimaan pajak terjadi di hampir seluruh jenis pajak utama. PPN Dalam Negeri dan PPN Impor tetap jadi dua penyumbang terbesar, sementara PPh Pasal 21 mencatat pertumbuhan paling tinggi di antara komponen lain.
PPN Dalam Negeri menyumbang Rp 15,28 triliun atau 31,69 persen dari total penerimaan. PPN Impor menyusul dengan Rp 13,19 triliun atau 27,34 persen.
PPh Pasal 21 menyumbang Rp 5,55 triliun atau 11,52 persen, disusul PPh Badan Rp 5,33 triliun atau 11,06 persen, dan PPh Pasal 22 Impor Rp 3,38 triliun atau 7,01 persen.
Komponen lain meliputi PPh Final Rp 2,58 triliun atau 5,35 persen, PPh Pasal 26 Rp 729,95 miliar atau 1,51 persen, serta PPh Orang Pribadi Rp 698,89 miliar atau 1,45 persen.
Beberapa jenis pajak mencatat pertumbuhan dibanding periode sama tahun lalu. PPh Pasal 21 tumbuh 20,99 persen, PPh Orang Pribadi 11,69 persen, dan PPh Badan 1,97 persen.
PPh Pasal 22 Impor tumbuh 7,01 persen, PPh Final 3,22 persen, dan PPh Pasal 26 0,01 persen. PPN Dalam Negeri mencatat pertumbuhan paling tinggi, yakni 27,70 persen.
Dari sisi sektor usaha, industri pengolahan menjadi kontributor terbesar dengan Rp 18,95 triliun atau 39,28 persen dari total penerimaan. Angka itu naik 8,01 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp 17,54 triliun.
Sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi, serta perawatan mobil dan sepeda motor berada di posisi kedua dengan Rp 15 triliun atau 31,10 persen. Sektor tersebut tumbuh 24,06 persen secara tahunan.
Sektor real estate menyumbang Rp 1,93 triliun atau 4 persen, tetapi turun 5,59 persen. Sektor konstruksi menyumbang Rp 1,83 triliun atau 3,79 persen dan tumbuh 8,83 persen, sedangkan transportasi dan pergudangan Rp 1,55 triliun atau 3,22 persen dengan pertumbuhan 6,50 persen.
Secara bulanan, penerimaan pajak Agustus 2026 tercatat Rp 5,12 triliun. Angka itu lebih rendah dibanding Agustus 2025 yang mencapai Rp 5,18 triliun.
Sepanjang 2026, penerimaan bulanan bergerak fluktuatif: Januari Rp 5,41 triliun, Februari Rp 5,36 triliun, Maret Rp 5,72 triliun, April Rp 8,58 triliun, Mei Rp 6,70 triliun, Juni Rp 6,45 triliun, dan Juli Rp 4,90 triliun.
Humas Kanwil DJP Banten Satriyo menambahkan, pertumbuhan penerimaan tercatat di seluruh Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kanwil DJP Banten. Hingga Agustus 2026, sebanyak 12 KPP mencatat pertumbuhan netto positif.
Pertumbuhan tertinggi dicatat KPP Pratama Cilegon sebesar 37,88 persen. "KPP Pratama Cilegon membukukan penerimaan sekitar Rp 489 miliar atau 57,1 persen dari target. KPP Pratama Serang Timur mencatat Rp 974 miliar atau 60,6 persen dari target dengan pertumbuhan 33,1 persen," tuturnya.