SERANG — Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi membuka verifikasi lapangan Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) Kinerja Gubernur Banten Tahun 2024–2025 secara virtual di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (26/10/2026). Forum itu menjadi penanda penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) di lingkungan Pemprov Banten.
PUG diintegrasikan ke dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pemerintah. Setiap OPD diminta menyusun kebijakan dan layanan yang sesuai kebutuhan masyarakat, bukan satu format untuk semua golongan.
Kepala DP3AKKB Provinsi Banten Iwan Ardiansyah Sentono menjelaskan, pengarusutamaan gender sering dipersempit menjadi urusan perempuan semata. Padahal konsep itu mencakup pemenuhan hak seluruh kelompok masyarakat dengan kebutuhan berbeda.
"Prinsipnya, Pemprov Banten berkomitmen menyelenggarakan pemerintahan yang responsif gender. Ke depan, seluruh urusan pembangunan, baik di sektor pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan, maupun lainnya, harus terfasilitasi dan melayani semua golongan dengan baik," kata Iwan.
Menurut Deden, kebijakan inklusif menuntut sinergi lintas sektor. "Upaya ini menjadi bagian dari pelaksanaan visi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi melalui kebijakan yang inklusif. Tentu, pelaksanaannya membutuhkan dukungan dan sinergi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujarnya.
Pemprov Banten menerapkan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dengan dukungan analisis data terpilah. Langkah ini dimaksudkan agar program dan alokasi anggaran lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta persoalan yang ditemukan di lapangan.
Data terpilah memungkinkan OPD melihat kelompok mana yang paling tertinggal dalam akses layanan. Dari situ, anggaran diarahkan ke persoalan nyata, bukan sekadar rutinitas program.
Pemprov Banten mengembangkan sejumlah inovasi layanan publik yang inklusif sebagai turunan kebijakan responsif gender:
Berbagai program itu memperluas akses masyarakat terhadap layanan pemerintah. Pelaksanaannya menuntut koordinasi lintas sektor agar kebutuhan kelompok yang berbeda terakomodasi dalam kebijakan pembangunan.
Iwan menegaskan, keberhasilan PUG tidak sekadar dilihat dari jumlah program atau dokumen perencanaan yang dibuat pemerintah.
"Keberhasilan PUG tidak sekadar diukur dari banyaknya program atau dokumen perencanaan yang disusun, tetapi dari kemampuan pemerintah memastikan pembangunan memberi manfaat secara adil dan menekan kesenjangan sosial," tegasnya.
Pemprov Banten berharap sinergi antar-OPD memperkuat penerapan kebijakan responsif gender. Arahnya agar pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pencapaian program, tetapi juga pada pemerataan manfaat bagi masyarakat.