SERANG — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten melalui Samsat Serang menggencarkan sosialisasi program diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Wilayah ini dipilih lantaran memiliki angka tunggakan PKB yang relatif tinggi dibandingkan kecamatan lain di kota tersebut.
Kegiatan ini bukan sekadar papan informasi di kantor kecamatan. Jasa Raharja berkoordinasi langsung dengan pihak kecamatan agar informasi program diskon diteruskan ke seluruh jajaran hingga tingkat kelurahan dan lingkungan masyarakat.
Pola penyebaran berjenjang ini diyakini mampu menjangkau warga yang selama ini belum mengetahui atau belum memanfaatkan program tersebut.
Kecamatan Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Pajak Kendaraan
Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten, Benyamin Bob Panjaitan, menegaskan bahwa sinergi dengan pemerintah kecamatan menjadi kunci utama. Alasannya, kecamatan memiliki jangkauan yang paling dekat dengan masyarakat.
"Kami ingin memastikan informasi mengenai Program Diskon PKB dapat menjangkau masyarakat secara luas, termasuk melalui dukungan pemerintah kecamatan dan jajarannya. Momentum ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban kendaraan bermotornya sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib PKB dan SWDKLLJ," ujarnya.
Momentum Tepat bagi Warga Menunggak Pajak
Bagi warga Taktakan yang memiliki tunggakan, program ini menjadi peluang untuk meringankan beban administrasi. Selain PKB, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Melalui penyampaian informasi secara langsung, masyarakat diharapkan segera memperoleh informasi yang tepat dan tidak lagi menunda pembayaran pajak kendaraan.
Kegiatan di Kecamatan Taktakan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat untuk menghadirkan pelayanan yang proaktif. Langkah ini sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan PKB dan SWDKLLJ di wilayah Banten.
Kolaborasi ini diharapkan memperkuat budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di kalangan warga Kota Serang, khususnya di wilayah yang selama ini menjadi kantong tunggakan pajak.