SERANG — Antrean warga yang ingin mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan yang berstatus non-aktif memenuhi Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Sosial Kabupaten Serang. Lonjakan permohonan itu dinilai mencerminkan tingginya kebutuhan warga di lapangan terhadap kepastian jaminan kesehatan.
Menanggapi kondisi tersebut, Dinsos Kabupaten Serang berharap pemerintah pusat memberikan penambahan kuota kepesertaan. Anggi Dwirantau Sarundaitan, SKM., menyebut langkah itu krusial agar penanganan dan penyelesaian masalah BPJS di tingkat daerah dapat terakomodasi lebih luas dan optimal.
Selain persoalan kuota, kelengkapan dokumen menjadi faktor utama yang menentukan lancar atau tidaknya proses pengaktifan kembali kartu BPJS. Dinsos meminta jajaran pemerintah desa dan kecamatan di wilayah Kabupaten Serang proaktif membangun kerja sama dalam mengayomi warga.
Sinergi itu diperlukan karena proses pengaktifan kembali kartu BPJS membutuhkan dokumen pendukung yang valid dari aparatur desa maupun kecamatan. Tanpa kelengkapan berkas, permohonan warga berpotensi tertahan di meja pelayanan.
Perhatian lain datang dari Front Office Sistem Layanan Rujukan Terpadu (FO SLRT) Dinas Sosial Kabupaten Serang. Imam Ahmad Kusyaeri, SE., menegaskan perlunya peningkatan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan mengenai optimalisasi program Universal Health Coverage (UHC).
Imam berharap penguatan sistem UHC membuat warga yang menghadapi situasi darurat medis dapat segera didaftarkan dan memperoleh aktivasi kepesertaan secara instan. Menurutnya, jalur cepat itu penting agar tidak ada warga yang terhambat birokrasi panjang saat butuh layanan kesehatan mendesak.
Dinas Sosial Kabupaten Serang menyatakan komitmennya mengawal aspirasi masyarakat guna memastikan hak jaminan kesehatan dasar terpenuhi. Penambahan kuota dan penguatan koordinasi lintas instansi menjadi dua hal yang akan terus didorong ke pemerintah pusat.