Pencarian

DPUPR Kota Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Rusak Jadi Dua Bulan, Kualitas Beton Tetap Diuji di Laboratorium

Jumat, 28 Agustus 2026 • 15:26:01 WIB
DPUPR Kota Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Rusak Jadi Dua Bulan, Kualitas Beton Tetap Diuji di Laboratorium
Petugas DPUPR Kota Tangerang mempercepat perbaikan jalan rusak dari tiga bulan menjadi dua bulan untuk mengurangi dampak kepadatan lalu lintas.

TANGERANG — Arus lalu lintas yang padat memaksa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang mengubah strategi pengerjaan proyek pemeliharaan jalan. Jika biasanya kontrak konstruksi beton berjalan selama tiga bulan, kali ini target penyelesaian dipangkas menjadi dua bulan saja.

Kebijakan ini diambil bukan tanpa perhitungan. Kepala DPUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaini, menyebut kepadatan kendaraan di ruas-ruas yang tengah diperbaiki menjadi alasan utama percepatan.

Pengujian Beton Berlapis Jadi Kunci Percepatan

“Karena kondisi lalu lintas cukup padat, kita coba percepat menjadi dua bulan. Tetapi dengan percepatan waktu ini, kita juga tidak ingin mengubah kualitas pekerjaan. Itu menjadi satu hal yang tidak bisa ditawar,” ujar Taufik, Jumat, 28 Agustus 2026.

Untuk memastikan mutu tetap terjaga, DPUPR tidak hanya mengandalkan pengawasan visual. Tim teknis dari dinas, konsultan pengawas, dan laboratorium diterjunkan secara bersamaan. Material diuji segera setelah satu tahapan konstruksi dasar selesai, sebelum pekerjaan berikutnya dimulai.

“Jadi setelah selesai kita uji laboratorium, kita secara simultan, secara maraton terus melakukan tahapannya. Sehingga secara teknis percepatan pekerjaan itu bisa sesuai dengan apa yang kita targetkan,” jelas Taufik.

Kontraktor Masih Bertanggung Jawab Selama Enam Bulan

Setelah ruas jalan dinyatakan selesai, pengawasan tidak lantas berhenti. Taufik menjelaskan, masa pemeliharaan rata-rata berlangsung enam bulan. Dalam periode itu, tanggung jawab perbaikan jika terjadi kerusakan masih berada di pundak kontraktor pelaksana.

“Komitmen kita untuk bisa menjaga kualitas pekerjaan,” tegasnya.

Setelah masa pemeliharaan berakhir, barulah pengelolaan diserahkan kepada bidang operasi dan pemeliharaan di lingkungan DPUPR Kota Tangerang.

Warga Bisa Lapor Lewat Aplikasi LAKSA

DPUPR tidak bekerja sendiri. Masyarakat diajak ambil bagian dalam memantau kondisi jalan di lingkungannya. Laporan warga menjadi salah satu masukan penting untuk menjaga kualitas layanan jalan.

“Semakin banyak informasi dari masyarakat, lebih bagus karena bagaimana kita menjaga level of services jalan ini bisa terus dijaga,” tandas Taufik.

Warga yang menemukan kerusakan atau ingin memantau progres pengerjaan dapat memanfaatkan kanal pengaduan LAKSA milik Pemerintah Kota Tangerang.

Follow www.bantenvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bingkaikota.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks