Pencarian

Kalbe Farma (KLBF) Kaji Delisting EPMT, Free Float Cuma 7,51%

Jumat, 11 September 2026 • 12:18:31 WIB
Kalbe Farma (KLBF) Kaji Delisting EPMT, Free Float Cuma 7,51%
Kalbe Farma mengkaji opsi delisting Enseval Putera Megatrading (EPMT) seiring keterbatasan ruang penambahan saham publik.

BANTEN — Direktur Kalbe Farma Kartika Setiabudy mengakui pihaknya belum bisa memastikan arah kebijakan atas anak usaha yang bergerak di distribusi farmasi dan consumer goods itu. Perseroan, katanya, tengah menghitung sejumlah skenario internal sembari menunggu masukan dari pelaku pasar.

“Jadi saat ini kami masih menjajaki kedua opsi tersebut dan tentunya kita akan comply dengan peraturan IDX sebagai kita merupakan bagian dari pasar modal Indonesia,” kata Kartika dalam paparan publik 2026, Jumat (11/9).

Komposisi Pemegang Saham EPMT per 31 Agustus 2026

Data pemegang saham di atas 1% memperlihatkan konsentrasi kepemilikan yang sangat tinggi di tangan induk usaha. Kalbe Farma menguasai hampir seluruh saham EPMT, sementara dua pemegang saham lain hanya menyisakan porsi kecil.

  • PT Kalbe Farma Tbk (KLBF): 2,49 miliar saham atau 91,98%
  • Citibank New York S/A Rainbow Fund LP: 62,74 juta saham atau 2,32%
  • Masyarakat: 203,54 juta saham atau 7,51%

Dengan struktur seperti ini, ruang menambah free float tanpa menggerus kendali Kalbe atas Enseval memang sempit. Opsi menempatkan saham ke publik lewat penawaran umum terbatas atau penjualan saham pemegang saham utama bakal menekan kepemilikan KLBF di EPMT.

Batas Baru Free Float BEI dan Tenggat 2027–2028

BEI menaikkan ambang minimum saham publik setiap emiten menjadi 15%. Aturan ini memaksa perusahaan dengan free float rendah menyesuaikan struktur pemegang sahamnya dalam tenggat yang ditetapkan bursa.

Kalbe menyebut akan memenuhi ketentuan itu secara bertahap pada 2027 dan 2028. Namun jika penambahan saham publik dinilai sulit direalisasikan, delisting menjadi jalur alternatif yang tetap terbuka. Kartika menegaskan perseroan akan mengikuti seluruh ketentuan dan tenggat waktu BEI.

Delisting bukan tanpa konsekuensi. Pemegang saham publik EPMT kehilangan akses likuiditas harian di pasar sekunder, sementara Kalbe harus menyiapkan mekanisme pembelian kembali saham sesuai prosedur yang berlaku. Di sisi lain, delisting menghapus kewajiban pelaporan berkala dan biaya kepatuhan sebagai emiten tercatat.

Pergerakan Saham EPMT di Tengah Wacana Delisting

Hingga sesi pertama perdagangan Jumat (11/9), saham EPMT naik 0,42% ke Rp 2.400. Sahamnya bergerak di rentang Rp 2.400–Rp 2.470 dengan volume 48,80 ribu lembar dan nilai transaksi Rp 119,50 juta.

Kapitalisasi pasar EPMT tercatat Rp 6,50 triliun. Dalam sebulan terakhir sahamnya menguat 1,69%, sedangkan dalam tiga bulan terakhir melonjak 6,67%.

Bagi investor ritel yang masih memegang EPMT, wacana delisting menjadi pertimbangan tersendiri. Harga penutupan sebelum delisting biasanya menjadi acuan utama dalam penentuan harga pembelian kembali saham publik. Karena itu, likuiditas harian dan tren harga EPMT dalam beberapa bulan ke depan bakal jadi indikator penting arah kebijakan Kalbe.

Investasi mengandung risiko.

Follow www.bantenvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: katadata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks