Pencarian

6 Pemda di Banten Raih Predikat Informatif 2026, Pandeglang dan Lebak Tertinggal di Posisi Bawah

Jumat, 06 November 2026 • 12:16:31 WIB
6 Pemda di Banten Raih Predikat Informatif 2026, Pandeglang dan Lebak Tertinggal di Posisi Bawah
Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Banten 2026 di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (5/11).

SERANG — Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Banten 2026 diserahkan Gubernur Banten Andra Soni kepada Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (5/11). Enam pemerintah daerah berhasil menembus kategori Informatif, sementara dua kabupaten lain harus puas berada di bawahnya.

Kota Tangerang Puncaki Klasemen dengan Nilai 99,87

Pemerintah Kota Tangerang menempati peringkat pertama dengan nilai tertinggi 99,87. Posisi kedua diraih Kabupaten Tangerang dengan nilai 99,77, disusul Kota Serang di angka 98,59.

Berikutnya Kota Cilegon memperoleh 98,55, Kota Tangerang Selatan 98,53, dan Kabupaten Serang dengan nilai 98,07. Keenam daerah itu masuk kategori Informatif karena melampaui ambang batas nilai 90.

Pandeglang dan Lebak Gagal Menembus Ambang 90

Kabupaten Pandeglang berada di peringkat ketujuh dengan nilai 86,72. Kabupaten Lebak menempati posisi terakhir dengan nilai 85,16.

Kedua daerah hanya memperoleh predikat Menuju Informatif. Ketua KI Provinsi Banten Imron Mahrus menjelaskan pembagian kategori berdasarkan rentang nilai yang ditetapkan lembaganya.

"Untuk predikat Informatif, nilainya berada di kisaran 90 sampai 100. Kemudian predikat Menuju Informatif berada di rentang nilai 70 sampai 89. Selebihnya masuk ke dalam kategori Cukup, Kurang, dan Tidak Informatif," kata Imron seusai penganugerahan.

Delapan Indikator Jadi Tolok Ukur Penilaian

Penilaian keterbukaan informasi memakai delapan indikator utama. Cakupannya meliputi kualitas pelayanan, jenis informasi yang disediakan, hingga digitalisasi badan publik.

Informasi yang wajib dikelola badan publik terbagi dalam empat jenis: informasi berkala, informasi setiap saat, informasi serta-merta, dan informasi yang dikecualikan. Informasi berkala wajib disediakan sekaligus diumumkan kepada masyarakat, salah satunya lewat situs resmi instansi.

"Informasi berkala wajib disediakan dan wajib diumumkan, misalnya melalui website. Sedangkan untuk informasi setiap saat, kewajibannya adalah wajib disediakan," ungkap Imron.

Verifikasi SAQ, Bukan Sekadar Isi Kuesioner

Tahapan penilaian diawali pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) oleh masing-masing badan publik. Tim penilai kemudian melakukan verifikasi untuk memastikan kesesuaian antara jawaban dalam SAQ dengan ketersediaan informasi di lapangan.

Jika informasi yang dipersyaratkan tidak tersedia, badan publik tidak memperoleh nilai pada indikator tersebut. KI Banten juga menekankan konsistensi pemanfaatan teknologi digital dan media sosial dalam menyampaikan informasi kepada warga.

"Kami tidak ingin Badan Publik cuma aktif di saat Monev saja. Walaupun tidak ada Monev, mereka harus tetap aktif mengumumkan keterbukaan informasi di media sosial," tegas Imron.

Predikat Informatif Harus Dibarengi Kualitas Pelayanan

Kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi perhatian tersendiri dalam penilaian. Menurut Imron, publikasi informasi harus diimbangi dengan pelayanan yang benar-benar dijalankan.

"Kalau ada Badan Publik yang mengumumkan informasi tetapi pelayanannya tidak dilakukan dengan benar, ya buat apa dapat predikat Informatif," tuturnya.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Menurutnya, keterbukaan informasi juga menjadi prasyarat membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Melalui keterbukaan informasi, Pemprov Banten terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan," tutur Andra.

Follow www.bantenvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radarbanten.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks