SERANG — Penekanan itu muncul di hadapan jajaran direksi dan karyawan Jamkrida Banten. Deden menyampaikan pesan Gubernur Banten agar perusahaan daerah tersebut tidak melenceng dari fungsi awalnya. Ia menilai kehadiran Jamkrida mesti dirasakan langsung oleh warga, terutama mereka yang bergantung pada usaha mikro, kecil, dan menengah.
"Sesuai pesan Pak Gubernur, pada usianya yang ke-12 ini, Jamkrida harus kembali ke niat awal pembentukannya, yakni menggerakkan roda pembangunan di Provinsi Banten, terutama di sektor ekonomi," ujar Deden.
Menurut Deden, peran Jamkrida sebagai penjamin permodalan menjadi pintu masuk bagi UMKM yang selama ini sulit mengakses kredit perbankan. Ia menegaskan orientasi perusahaan tidak boleh berhenti pada angka keuntungan.
"Bukan hanya sekadar laba atau keuntungan yang diharapkan. Hal yang paling utama adalah bagaimana kehadiran Jamkrida dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat Banten," tuturnya.
Direktur PT Jamkrida Banten Nizar menyatakan pihaknya menjalankan amanat Peraturan Daerah, termasuk kontribusi terhadap pengembangan UMKM di wilayah Banten. Komitmen itu, kata dia, dibarengi kepatuhan pada tata kelola badan usaha milik daerah.
"Di samping itu, kami juga akan terus mematuhi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baik, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)," ungkap Nizar.
Rangkaian peringatan hari jadi ke-12 juga diisi kegiatan sosial. Jamkrida Banten menyalurkan santunan kepada anak yatim serta bantuan sembako bagi warga di sekitar lingkungan perusahaan.
Bantuan tersebut bersumber dari donasi jaringan Jamkrida se-Indonesia. Penyalurannya menyasar warga yang tinggal tak jauh dari kantor perusahaan di kawasan Cipocok Jaya.