Pemprov Banten Hibahkan Tanah 9.000 Meter Persegi ke BPOM Serang Setelah 18 Tahun Pinjam Pakai

Penulis: Alfin Murtado  •  Senin, 02 November 2026 | 07:16:02 WIB
Kepala Balai BPOM di Serang Fauzi Ferdiansyah menyampaikan lahan kantor telah digunakan sejak awal pembentukan BPOM di Banten.

SERANG — Kepala Balai BPOM di Serang, Fauzi Ferdiansyah, menyebut lahan tersebut telah digunakan sejak awal pembentukan kantor BPOM di Banten. Saat itu Banten masih mengandalkan pengawasan obat dan makanan dari Jawa Barat karena berstatus provinsi baru.

“Setelah Banten menjadi provinsi sendiri, kita membuat kantor baru di sini. Awalnya pemerintah daerah memberikan pinjam pakai, kemudian kita membangun kantor dan laboratorium,” kata Fauzi di KP3B, Kota Serang, Sabtu (31/10/2026).

Proses Hibah Melewati Beberapa Kali Pergantian Kepala Balai

Fauzi menjelaskan, pemerintah daerah perlu memastikan status tanah clear dan tidak bermasalah secara hukum sebelum sertifikat hibah diterbitkan. Proses administrasi itu memakan waktu lama, bahkan melewati beberapa kali pergantian kepala balai.

“Prosesnya panjang. Mungkin sudah beberapa kali pergantian kepala balai. Dari 2008, ya mungkin hampir 18 tahun. Pemerintah daerah perlu memastikan tanahnya clear dan tidak ada sengketa,” ujarnya.

Selama proses hibah belum tuntas, operasional kantor dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.

Aset Resmi Milik Badan POM, Anggaran Pengembangan Lebih Leluasa

Dengan status lahan yang kini resmi menjadi aset Badan POM, BBPOM Serang memiliki keleluasaan lebih besar untuk merencanakan pengembangan fasilitas hingga mengajukan kebutuhan anggaran.

“Kalau sudah dapat hibah, pengoptimalan kantor ini bisa lebih maksimal lagi. Karena asetnya sudah menjadi milik Badan POM, anggaran untuk mengembangkan pelayanan publik dan laboratorium akan lebih leluasa,” jelas Fauzi.

Pengembangan yang dimaksud mencakup fasilitas perkantoran, laboratorium, serta peningkatan kapasitas pengawasan obat dan makanan di Provinsi Banten.

Pemprov Banten Sebut Hibah sebagai Bentuk Sinergi dengan BPOM

Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Zaenal Mutaqin, menyatakan penyerahan sertifikat hibah merupakan bentuk dukungan Pemprov Banten terhadap pelaksanaan pengawasan obat dan makanan di daerah.

Menurut Zaenal, hibah tersebut juga menjadi wujud sinergi dan kepercayaan antara Pemprov Banten dan BPOM dalam upaya melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan.

Dengan kepastian status lahan, BBPOM Serang diharapkan lebih optimal mengembangkan fasilitas dan meningkatkan kapasitas pengawasan, sehingga perlindungan terhadap masyarakat Banten semakin maksimal.

Reporter: Alfin Murtado
Sumber: radarbanten.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top