Pencarian

DPC LBH Harimau Raya Kabupaten Tangerang Dikukuhkan, Sunarya Pimpin Masa Bakti 2026-2029

Senin, 05 Oktober 2026 • 09:46:31 WIB
DPC LBH Harimau Raya Kabupaten Tangerang Dikukuhkan, Sunarya Pimpin Masa Bakti 2026-2029
Ketua Umum DPP LBH Harimau Raya Dimas Wahyu menyerahkan SK kepengurusan DPC Kabupaten Tangerang masa bakti 2026-2029.

TANGERANG — Kepengurusan DPC LBH Harimau Raya Kabupaten Tangerang resmi memulai masa bakti 2026-2029 setelah SK diserahkan langsung oleh jajaran DPP. SK tersebut ditandatangani Ketua Umum/Direktur Dimas Wahyu, Wakil Ketua Umum/Direktur A. Saiful H, Sekretaris Jenderal Yulia, dan Ketua LKK DPP Maret Sianturi. Masa berlaku kepengurusan terhitung 4 Oktober 2026 hingga 3 Oktober 2029.

Pengesahan mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, AD/ART LBH Harimau Raya, serta SK Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0000510.AH.01.18 Tahun 2025. Sejumlah pengurus dan anggota LBH hadir dalam acara yang digelar di sekretariat Jalan Pertamina, Kp. Bunderan RT 15/RW 04, Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan.

Dimas Wahyu: Pengesahan Bukan Sekadar Serah Terima SK

Ketua Umum LBH Harimau Raya Dimas Wahyu menyebut pengesahan kepengurusan sebagai amanah besar, bukan sekadar penyerahan dokumen organisasi.

"Alhamdulillah, hari ini, Minggu 4 Oktober 2026, DPP LBH Harimau Raya secara resmi mengesahkan kepengurusan DPC LBH Harimau Raya Kabupaten Tangerang masa bakti 2026-2029. Ini bukan sekadar penyerahan SK, ini adalah amanah besar," ungkap Dimas Wahyu.

Ia berpesan kepada Sunarya, Hendra Dwi Payana, dan Ahmad agar menjalankan roda organisasi secara loyal, konsisten, dan bertanggung jawab. Dimas juga menekankan prinsip Officium Nobile yang dipegang lembaga tersebut.

"LBH Harimau Raya berdiri dengan prinsip Officium Nobile, Berani Membela, Tegas Menegakkan Keadilan. Kami ingin hadir hingga tingkat kecamatan, memberikan bantuan hukum gratis, advokasi, dan edukasi hukum. Jangan pernah main-main dengan amanah rakyat. Kepada seluruh jajaran DPC Tangerang, saya ucapkan selamat bertugas. Sukses selalu untuk DPC Kabupaten Tangerang," pungkasnya.

Mandat DPP: Kembangkan Kepengurusan hingga Tingkat Kecamatan

SK yang disahkan memberi kewenangan kepada DPC Kabupaten Tangerang untuk membentuk dan menetapkan kepengurusan di seluruh kecamatan. Mandat itu mencakup pelaksanaan bantuan hukum, advokasi, pembelaan, serta edukasi hukum kepada masyarakat.

DPC juga diwajibkan menjalankan komando dan kebijakan DPP secara loyal, berkoordinasi aktif dengan DPD Provinsi Banten, serta menyampaikan laporan kegiatan secara berkala. Menjaga nama baik dan integritas organisasi menjadi bagian lain dari kewajiban yang tercantum dalam SK.

Sunarya Targetkan Layanan Hukum Gratis di Seluruh Kabupaten Tangerang

Ketua DPC Kabupaten Tangerang Sunarya menyatakan komitmennya bergerak cepat mengembangkan struktur organisasi hingga tingkat kecamatan. Ia menyebut masyarakat kurang mampu sebagai prioritas utama layanan.

"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP LBH Harimau Raya, khususnya Bapak Ketua Umum Dimas Wahyu, S.H., Pid., kepada saya untuk memimpin DPC Kabupaten Tangerang masa bakti 2026-2029," ujar Sunarya.

"Ini adalah tanggung jawab besar. Saya bersama Sekretaris Hendra Dwi Payana dan Bendahara Ahmad, serta seluruh jajaran, berkomitmen untuk segera bergerak cepat. Kami akan mengembangkan kepengurusan hingga tingkat kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang, sesuai mandat SK yang telah diberikan," lanjutnya.

Sunarya menegaskan kantor sekretariat di Panongan akan dibuka setiap hari untuk melayani masyarakat. Ia juga menyatakan kesiapan bersinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat.

"Target kami jelas: masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya masyarakat yang kurang mampu, harus mendapatkan pendampingan hukum yang mudah, gratis, dan terpercaya. Kami akan hadir di Kantor Sekretariat di Panongan ini setiap hari untuk melayani. Kami siap bersinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk menegakkan keadilan. LBH Harimau Raya Kabupaten Tangerang siap mengabdi!" tutupnya.

Follow www.bantenvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: actualnews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks