SERANG — Lahan seluas 20 hektare di Kampung Tegal Lenjang, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, ditanami jagung melalui kerja sama antara Polsek Jawilan, Kelompok Tani Mekar Tani 1, dan pemilik lahan bernama Fahrudin. Penanaman ini menjadi bagian dari program satu desa dua hektare yang dicanangkan Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan.
Selain menanam, Polsek Jawilan menyerahkan bantuan 300 kilogram bibit jagung. Program tersebut bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan lahan pertanian dan meningkatkan produksi jagung untuk mendukung swasembada pangan.
Kapolsek Jawilan Sebut Dukungan Polri untuk Ketahanan Pangan
Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda menyatakan keterlibatan personelnya sebagai bentuk dukungan Polri terhadap upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan nasional.
"Kami dari Polsek Jawilan siap mendukung program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pemerintah. Melalui penanaman jagung ini, kami berharap dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian dan memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.
Erwan menambahkan, program penanaman jagung tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan. Sinergi antara kepolisian, kelompok tani, dan pemilik lahan dinilai diperlukan agar program dapat berjalan secara berkelanjutan.
"Kami berharap program ini tidak hanya menjadi kegiatan penanaman, tetapi juga dapat dikembangkan secara berkelanjutan sehingga bisa membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat," ungkapnya.
Pemilik Lahan: Pemanfaatan Lahan Buka Peluang Ekonomi Warga
Fahrudin menyambut baik program penanaman jagung yang melibatkan Polsek Jawilan dan Kelompok Tani Mekar Tani 1. Menurut dia, pemanfaatan lahan untuk kegiatan pertanian dapat membuka peluang ekonomi dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Saya meyakini program swasembada pangan ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat. Jika lahan dikelola dengan baik dan hasil panen memuaskan, tentunya dapat membantu meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan para petani," tuturnya.
Kolaborasi Tiga Pihak di Lahan 20 Hektare
Pelaksanaan penanaman melibatkan tiga pihak: Polsek Jawilan, Kelompok Tani Mekar Tani 1, dan Fahrudin selaku pemilik lahan. Kolaborasi itu diharapkan mendorong pemanfaatan lahan secara produktif dan meningkatkan hasil pertanian di Kecamatan Jawilan.
Program satu desa dua hektare yang dicanangkan Kapolres Serang menargetkan pemanfaatan lahan pertanian di sejumlah desa. Untuk lahan di Desa Pagintungan, penanaman jagung difokuskan pada area seluas 20 hektare dengan bantuan bibit dari kepolisian.