SERANG — Selain Serang, enam kota lain yang diprakirakan mengalami hujan sedang hingga sangat lebat adalah Pontianak, Tanjung Selor, Palangka Raya, Banjarmasin, Manado, dan Nabire. Prakirawan BMKG Medayu menyebut dinamika atmosfer berupa perlambatan dan pertemuan angin di dua perairan tersebut menjadi pemicu utama pertumbuhan awan hujan di sejumlah wilayah Indonesia.
Wilayah Banten dan Sekitarnya Berpotensi Hujan Ringan
Di luar tujuh kota berintensitas tinggi, hujan ringan berpotensi terjadi di Bandung, Semarang, Yogyakarta, Denpasar, dan Bandar Lampung. Sejumlah kota lain seperti Banda Aceh, Medan, Padang, Tanjung Pinang, Bengkulu, dan Palembang juga masuk daftar wilayah dengan potensi hujan ringan.
Potensi serupa diprakirakan melanda Mataram, Kupang, Samarinda, Makassar, Mamuju, Palu, Ternate, Ambon, Sorong, Jayapura, Jayawijaya, dan Merauke. Adapun Pekanbaru, Jakarta, Surabaya, dan Kendari diprediksi hanya berawan.
Gelombang Laut 2,5–4 Meter Ancam Perairan Selatan Banten
BMKG turut mengingatkan potensi gelombang laut setinggi 2,5 hingga 4 meter di sejumlah perairan. Ancaman gelombang tinggi meliputi Samudra Hindia barat Sumatera, perairan selatan Banten hingga Nusa Tenggara Timur, Laut Natuna Utara, bagian utara Selat Karimata, Laut Bali, Laut Maluku, serta Samudra Pasifik utara Maluku hingga Papua.
Warga pesisir diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir rob. Wilayah yang perlu mengantisipasi kondisi tersebut meliputi Sumatera Utara, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Maluku.
Warga Diminta Waspadai Petir dan Angin Kencang
Peringatan BMKG menekankan agar masyarakat tidak hanya memperhatikan volume hujan, tetapi juga potensi petir dan angin kencang yang menyertai. Bagi warga Banten, terutama di kawasan pesisir, kombinasi hujan lebat dan gelombang tinggi menjadi perhatian ganda pada akhir pekan ini.
Belum ada laporan dampak cuaca di Serang maupun wilayah Banten lainnya. Warga diimbau memantau pembaruan prakiraan BMKG sebelum beraktivitas di luar ruang dan menunda kegiatan di laut selama periode peringatan berlaku.